Imam Mahdi adalah sosok yang sangat dimuliakan dan sangat dinanti-nanti oleh umat Islam. Terdapat berbagai kontroversi seputar Imam Mahdi dari yang menolak keberadaannya sampai klaim mengenai siapakah sebenarnya Imam Mahdi. Tulisan ini sayangnya bukan mau membahas mengenai kontroversi tersebut. Bagi kami keberadaan dan datangnya Imam Mahdi adalah perkara hak yang telah dikabarkan melalui kabar-kabar shahih dan mutawatir. Tulisan ini akan membahas sebuah hadis tentang Al Mahdi yang menjadi korban kesinisan kaum salafiyun yaitu Hadis Al Mahdi Khalifah Allah. Salafiyun berkeras menyatakan dhaif hadis tersebut padahal kenyataannya hadis tersebut bersanad shahih.
Hadis tersebut salah satunya diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah 2/1367 no 4084
Hadis tersebut salah satunya diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah 2/1367 no 4084
حدثنا محمد بن يحيى وأحمد بن يوسف قالا حدثنا عبد الرزاق عن سفيان الثوري عن خالد الحذاء عن أبي قلابة عن أبي أسماء الرحبي عن ثوبان قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( يقتيل عند كنزكم ثلاثة كلهم ابن خليفة . ثم لا يصير إلى واحد منهم . ثم نطلع الرايات السود من قبل المشرق . فيقتلونكم قتلا لم يقتله قوم ) ثم ذكر شيئا لا أحفظه . فقال ( فإذا رأيتموه فبايعوه ولو حبوا على الثلج . فإنه خليفة الله المهدي
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya dan Ahmad bin Yusuf yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Sufyan Ats Tsawri dari Khalid Al Hidza’ dari Abi Qilabah dari Abi Asma’ Ar Rahabi dari Tsawban yang berkata Rasulullah SAW bersabda “Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaan kalian, mereka bertiga adalah putera Khalifah. Tetapi tidak seorangpun diantara mereka yang berhasil menguasainya. Kemudian bendera-bendera hitam akan muncul dari arah Timur, maka mereka memerangi kalian dengan perang yang belum pernah dialami oleh kaum sebelum kalian. Kemudian Rasulullah SAW mengucapkan sesuatu yang aku tidak hafal. Beliau SAW kemudian bersabda “Maka siapa diantara kamu yang melihatnya, berikanlah baiat kepadanya walaupun dengan merangkak diatas salju karena sesungguhnya dia adalah Khalifah Allah Al Mahdi”.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak As Shahihain 4/510 no 8432, Dalail An Nubuwah Baihaqi hal 516, Bahr Az Zakhar Musnad Al Bazzar 10/100 no 4163
Hadis di atas adalah hadis yang shahih dan para perawinya tsiqat. Al Bushairi berkata dalam Az Zawaid 2/297 no 1450
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak As Shahihain 4/510 no 8432, Dalail An Nubuwah Baihaqi hal 516, Bahr Az Zakhar Musnad Al Bazzar 10/100 no 4163
Hadis di atas adalah hadis yang shahih dan para perawinya tsiqat. Al Bushairi berkata dalam Az Zawaid 2/297 no 1450
هذا إسناد صحيح رجاله ثقات رواه الحاكم في المستدرك من طريق الحسين بن حفص عن سفيان به وقال هذا حديث صحيح على شرط الشيخين
Hadis ini sanadnya shahih dan para perawinya terpercaya. Diriwayatkan Al Hakim dalam Al Mustadrak dengan jalan Al Husain bin Hafsh dari Sufyan-dengan sanad seperti di atas- dan ia berkata “hadis shahih dengan syarat Bukhari Muslim”.
Selain Al Hafiz Al Bushairi hadis ini telah dishahihkan oleh banyak ulama di antaranya
Selain Al Hafiz Al Bushairi hadis ini telah dishahihkan oleh banyak ulama di antaranya
- Al Hakim dalam Al Mustadrak 4/510 no 8432 berkata “hadis shahih sesuai syarat Bukhari Muslim”. Hal ini disepakati oleh Adz Dzahabi dalam At Talkhis.
- Al Bazzar dalam Bahru Az Zakhar Musnad Al Bazzar 10/100 no 4163 berkata “hadis ini sanadnya shahih”.
- Ibnu Katsir dalam An Nihayah Fi Fitan Wal Malahim 1/26 berkata “hadis ini kuat dan shahih”.
- Al Qurtubi dalam kitabnya At Tadzkirah Fi Ahwal Al Mawta 1/699 menyatakan bahwa hadis ini shahih.
- Syaikh Abdul Alim Abdul Azhim Al Bustawi dalam kitabnya Al Hadits Al Waridah Fil Mahdi Fi Mizanil Jarh Wat Ta’dil 1/184 menyatakan bahwa hadis ini shahih.
- Syaikh Mustafha Al Adawy dalam As Shahihul Musnad Min Ahadits Al Fitan Wal Malahim no 337 menyatakan hadis ini shahih.
Sungguh hal yang aneh sekali, Syaikh Al Albani memasukkan hadis ini dalam Dhaif Sunan Ibnu Majah no 4084 dan Silsilah Ahadits Ad Dhaifah no 85 seraya berkata
و هذه الزيادة خليفة الله ليس لها طريق ثابت , و لا ما يصلح أن يكون شاهدا لها , فهي منكرة
Dan tambahan “Khalifah Allah” tidaklah memiliki jalan yang tsabit dan shahih serta tidak memiliki syahid sehingga lafal tersebut munkar.
Tentu saja perkataan ini keliru. Hadis riwayat Tsauban di atas sangat jelas keshahihannya. Justru pencacatan Syaikh terkesan dicari-cari dan tidak berdasar. Syaikh mengatakan bahwa cacat hadis ini karena Abu Qilabah seorang mudallis dan riwayatnya di atas dengan ‘an ‘an ah. Pencacatan syaikh sangat jelas kekeliruannya bagi mereka yang paham dengan ilmu hadis.
Tentu saja perkataan ini keliru. Hadis riwayat Tsauban di atas sangat jelas keshahihannya. Justru pencacatan Syaikh terkesan dicari-cari dan tidak berdasar. Syaikh mengatakan bahwa cacat hadis ini karena Abu Qilabah seorang mudallis dan riwayatnya di atas dengan ‘an ‘an ah. Pencacatan syaikh sangat jelas kekeliruannya bagi mereka yang paham dengan ilmu hadis.
- Mudallis memiliki banyak tingkatan dan tidak setiap mudallis dinyatakan dhaif hadisnya dengan lafal ‘an ‘an ah. Ibnu Hajar memasukkan Abu Qilabah dalam Thabaqat Al Mudallisin no 15 artinya Abu Qilabah adalah mudallis tingkatan pertama. Mudallis tingkatan pertama adalah mudallis yang dijadikan hujjah hadisnya walaupun dengan lafal ‘an‘anah. Termasuk dalam kelompok pertama ini adalah Malik bin Anas, Yahya bin Said, Muhammad bin Ismail Al Bukhari dan Muslim bin Hajjaj. Mereka semua dijadikan hujjah ‘an ‘an ahnya.
- Syaikh Al Albani sendiri telah menyatakan shahih hadis ‘an ‘an ah Abu Qilabah dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no 1672 dan Irwa’ Al Ghalil 7/100 no 2035. Dalam Al Irwa’ syaikh menyebutkan takhrij hadis (tentang thalaq) dan semuanya berakhir pada ‘an ‘an ah Abu Qilabah. Di sini beliau tidak mendhaifkan hadis tersebut bahkan menyatakan hadis tersebut shahih.
Syaikh Al Albani juga menyatakan bahwa hadis tersebut munkar karena kata-kata Khalifah Allah menurut beliau bertentangan dengan syariat. Syaikh mengutip pernyataan Ibnu Taimiyah dalam Al Fatawa Al Qubra 2/416
و قد ظن بعض القائلين الغالطين كابن عربي , أن الخليفة هو الخليفة عن الله , مثل نائب الله , و الله تعالى لا يجوز له خليفة , و لهذا قالوا لأبي بكر : يا خليفة الله ! فقال : لست بخليفة الله , و لكن خليفة رسول الله صلى الله عليه وسلم
Sungguh banyak orang mengira dengan salah seperti Ibnu Arabi bahwa yang dimaksud Khalifah adalah Khalifah Tuhan sebagai wakil Tuhan. Allah tidak memiliki wakil. Oleh karena itu ketika ada yang berkata kepada Abu Bakar “wahai Khalifah Allah” Ia berkata “Aku bukanlah Khalifah Allah
Pernyataan Ibnu Taimiyyah itu patut diberikan catatan. Tidak ada masalah jika dikatakan Allah SWT mempunyai wakil, tentu wakil dalam arti orang yang ditunjuk oleh Allah SWT untuk melaksanakan tugas seperti para Nabi atau orang yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai Imam bagi manusia. Aneh sekali kalau Ibnu Taimiyyah atau Syaikh beranggapan bahwa satu-satunya arti Khalifah adalah Pengganti (Pengganti bagi mereka yang sudah tidak ada). Sehingga jika dikatakan khalifah Allah maka sama saja mengatakan Allah SWT telah digantikan dan ini batil. Pernyataan Khalifah Allah tidaklah semata-mata memiliki arti seperti itu. Perhatikanlah dengan baik, Orang yang mengucapkan kata-kata “Khalifah Allah” adalah Rasulullah SAW jadi sangat tidak mungkin kalau yang dimaksud Rasulullah SAW adalah tafsiran batil versi Ibnu Taimiyyah. Pengingkaran Ibnu Taimiyyah benar-benar sangat berlebihan sampai akhirnya ia berkata “Barang siapa yang menjadikan-Nya mempunyai Khalifah, orang itu berarti telah menyekutukanNya yakni musyrik”. Sungguh kami tidak mengerti bagaimana mungkin jika terbukti dengan sanad yang shahih bahwa Rasulullah SAW berkata “Al Mahdi Khalifah Allah” maka akan datang seorang ulama yang mengatakan perkataan itu sebagai suatu kesyirikan, naudzubillah.
Khalifah Allah yang dimaksud dalam hadis di atas adalah Khalifah yang ditunjuk, diangkat atau ditetapkan oleh Allah SWT dan jelas sekali Allah SWT berkuasa untuk itu. Al Mahdi adalah Khalifah bagi umat manusia yang diangkat dan ditetapkan oleh Allah SWT oleh karena itulah Imam Mahdi dikatakan sebagai Khalifah Allah. Bisa dimaklumi kalau seandainya Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Al Albani tidak pernah terpikirkan adanya tafsir seperti ini karena mungkin saja bagi mereka seorang Khalifah itu dipilih oleh manusia bukan diangkat oleh Allah SWT.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, kami akan menampilkan hadis lain tentang Al Mahdi Khalifah Allah yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak As Shahihain 4/547 no 8351 dan Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwah hal 517 dengan sanad yang shahih, berikut riwayat Al Hakim
Pernyataan Ibnu Taimiyyah itu patut diberikan catatan. Tidak ada masalah jika dikatakan Allah SWT mempunyai wakil, tentu wakil dalam arti orang yang ditunjuk oleh Allah SWT untuk melaksanakan tugas seperti para Nabi atau orang yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai Imam bagi manusia. Aneh sekali kalau Ibnu Taimiyyah atau Syaikh beranggapan bahwa satu-satunya arti Khalifah adalah Pengganti (Pengganti bagi mereka yang sudah tidak ada). Sehingga jika dikatakan khalifah Allah maka sama saja mengatakan Allah SWT telah digantikan dan ini batil. Pernyataan Khalifah Allah tidaklah semata-mata memiliki arti seperti itu. Perhatikanlah dengan baik, Orang yang mengucapkan kata-kata “Khalifah Allah” adalah Rasulullah SAW jadi sangat tidak mungkin kalau yang dimaksud Rasulullah SAW adalah tafsiran batil versi Ibnu Taimiyyah. Pengingkaran Ibnu Taimiyyah benar-benar sangat berlebihan sampai akhirnya ia berkata “Barang siapa yang menjadikan-Nya mempunyai Khalifah, orang itu berarti telah menyekutukanNya yakni musyrik”. Sungguh kami tidak mengerti bagaimana mungkin jika terbukti dengan sanad yang shahih bahwa Rasulullah SAW berkata “Al Mahdi Khalifah Allah” maka akan datang seorang ulama yang mengatakan perkataan itu sebagai suatu kesyirikan, naudzubillah.
Khalifah Allah yang dimaksud dalam hadis di atas adalah Khalifah yang ditunjuk, diangkat atau ditetapkan oleh Allah SWT dan jelas sekali Allah SWT berkuasa untuk itu. Al Mahdi adalah Khalifah bagi umat manusia yang diangkat dan ditetapkan oleh Allah SWT oleh karena itulah Imam Mahdi dikatakan sebagai Khalifah Allah. Bisa dimaklumi kalau seandainya Ibnu Taimiyyah dan Syaikh Al Albani tidak pernah terpikirkan adanya tafsir seperti ini karena mungkin saja bagi mereka seorang Khalifah itu dipilih oleh manusia bukan diangkat oleh Allah SWT.
Sebelum mengakhiri tulisan ini, kami akan menampilkan hadis lain tentang Al Mahdi Khalifah Allah yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak As Shahihain 4/547 no 8351 dan Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwah hal 517 dengan sanad yang shahih, berikut riwayat Al Hakim
عن ثوبان رضى الله تعالى عنه قال إذا رأيتم الرايات السود خرجت من قبل خراسان فأتوها ولو حبوا فإن فيها خليفة الله المهدي هذا حديث صحيح على شرط الشيخين ولم يخرجاه
Dari Tsauban RA yang berkata “Jika kalian melihat bendera hitam berkibar datang dari arah Khurasan maka datangilah walau dengan merangkak karena disana ada Khalifah Allah Al Mahdi”. Hadis ini shahih dengan syarat Bukhari Muslim tetapi mereka tidak meriwayatkannya.
0 komentar:
Posting Komentar
Diharapkan berkomentar dengan santun, jika komentar bernada hujatan, propokasi, maka kami berhak menghapus komentar anda.